Custom Search
anatomy - histology - veterinary - cells - biotechnology

Radiasi Nuklir Mampu Hasilkan Padi Tahan Hama

Benih padi varitas unggul dalam negeri kita tidak kalah dengan benih impor. Demi memenuhi ketahanan pangan nasional, teknologi nuklir juga berperan menghasilkan benih padi andalan. Jangan selalu takut dengan radiasi nuklir. Bisa jadi beras yang kita makan sehari-hari merupakan hasil proses radiasi nuklir. Salah satunya adalah yang berasal dari benih Mira 1, hasil kembangan teranyar Badan Teknologi Atom Nasional (Batan). “Mira kepanjangan dari Mutasi dan Radiasi, jenis benih padi unggul kami pada tahun 2005 lalu. Sampai sekarang jenis ini sudah menghasilkan panen di lahan seluas 440.000 hektare,” ungkap Suharyono, Kepala Bidang Pertanian Pusat Aplikasi Teknologi Isotop dan Radiasi Batan kepada SH di Jakarta, Selasa (30/1). Kelebihan Mira 1 dibanding dengan padi konvensional adalah batangnya lebih kokoh sehingga tidak mudah rontok ketika terkena angin kuat. Padi temuan Prof Dr Mugiono ini tahan terhadap hama wereng cokelat biotipe 1 dan 2, tahan terhadap penyakit bakteri hawar daun strain III. Mira 1 hanya satu di antara 15 benih padi unggul produksi Batan. Lainnya seperti Atomita 1,2,3,4, Meraoke, Woyla, Kahayan, Winongo, Diah Suci, Yuwono, Mayang, Situgintung, Muria, Tengger, Meratus, Rajabasa dan Camar juga dihasilkan dari proses radiasi nuklir. Suharyono menjelaskan teknik nuklir yang digunakan dalam pemuliaan padi adalah radiasi, di mana tanaman varietas nasional disilangkan dengan tanaman yang memberi aspek bagus. Radiasi mampu menembus biji tanaman sampai ke lapisan kromosom. Struktur dan jumlah pasangan kromosom pada biji tanaman dapat dipengaruhi dengan sinar rasiasi ini. Perubahan struktur akibat rasiasi dapat berakibat pada perubahan sifat tanaman dan keturunannya. Fenomena ini digunakan untuk memperbaiki sifat tanaman untuk memperoleh biji tanaman dengan keunggulan tertentu, misalnya tahan hama, tahan kering dan cepat panen. “Kami radiasi dengan dosis tertentu. Padi yang diradiasi bersifat aman sepenuhnya, tidak ada unsur radioaktif. Setelah itu masuk ke tahap seleksi yang lanjut ke tahap galur mutan dan galur harapan. Dari situ melalui uji daya hasil pendahuluan,” jelas Suharyono. Langkah selanjutnya adalah uji multilokasi yang menurut standar Departemen Pertanian paling sedikit harus dilakukan di 20 lokasi. Sejak 1982 Studi pemanfaatan teknologi radiasi nuklir terhadap pemuliaan padi sudah dilakukan Batan sejak tahun 1982. Dedy Miharja, Kepala Bidang Promosi Batan mengatakan, “Total benih unggul kembangan Batan sudah tersebar di 923.000 hektare di 23 provinsi se-Indonesia, paling banyak di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Penyebaran benih unggul ini dilakukan melalui program Iptekda di berbagai daerah sejak 1999.” Batan juga bekerja sama dengan PT Sang Hyang Sri dan Himpunan Keluarga Tani Indonesia (HKTI) untuk mendistribusikan benih tersebut ke masyarakat. Yang menjadi kendala hingga saat ini adalah sulitnya menghadapi masalah musim yang memang tidak dapat dihadapi. Kendala lainnya adalah keterbatasan Batan sebagai Lembaga Penelitian Non departemen (LPND) untuk melakukan komersialisasi sendiri.
Selain sekadar menghasilkan produksi benih unggul, Batan juga mencoba mengolah padi lokal untuk ditingkatkan kemampuan tanamnya. Salah satunya padi Pandanwangi dari Cianjur yang berkat teknik rasiasi mampu ditanam bukan saja di atas ketinggian 700 meter dpl, melainkan di area yang lebih rendah juga. “Kami berharap agar pemerintah mengikutsertakan benih-benih produksi kami ke dalam program subsidi benih unggul nasional,” demikian Suharyono. Oleh Merry Magdalena. (*xains-info.blogspot.com

Read more.....

BUDIDAYA KEDELAI

Jenis dan Varietas

Berdasarkan warna bijinya dikenal kedelai putih dan kedelai hitam. Pemeliharaan kedelai hitam umumnya lebih mudah dari pada kedelai putih. Kendelai putih membutuhkan tanah yang lebih subur, serta memerlukan pengairan dan pemeliharaan lebih baik dari pada kedelai hitam. Kedelai hitam umunya hanya digunakan untuk bahan baku kecap, sedangkan kedelai putih untuk bahan baku tempe dan tahu serta makanan lainnya (tauco dan lain-lain). Berdasarkan umurnya dikenal jenis kedelai :

  • Kedelai berumur pendek (70 – 80 hari) Misalnya jenis kedelai putih varietas Genjah Slawi, Sindoro, Sumbing, Ringgit dan Welirang.
  • Kedelai berumur panjang (90 – 120 hari) kedelai putih misalnya varietas Lawu, Pandan dan No. 29, sedangkan kedelai hitam misalnya No. 16 dan No. 27.

Daerah dan Waktu Penanaman

Tanaman kedelai dapat diusahakan di dataran rendah mulai dari 0 – 500 m d.p.l. dengan curah hujan relatif rendah (suhu tinggi), tetapi membutuhkan air yang cukup untuk pertumbuhan tanamannya. Sebagai barometer untuk mengetahui apakah keadaan iklim di suatu daerah, cocok atau tidak untuk tanaman kedelai, dapat dibandingkan dengan tanaman jagung yang tumbuh di aderah tersebut.Apabila tanaman jagung dapat tumbuh baik dan hasilnya juga baik, berarti iklim di daerah sesuai untuk tanaman kedelai. Namun kedelai mempunyai daya tahan yang lebih baik daripada jagung.

Budidaya tanaman kedelai umumnya ditanam pada awal dan akhir musim hujan di sawah (teknis, setengah teknis dan tadah hujan) dan lahan kering. Dengan pola tanam rotasi (tumpang gilir) dan atau tumpangsari dengan tanaman setahun lainnya, misalnya jagung, padi, tebu dan ketela pohon, sebagaimana banyak dijumpai di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, NTB, dan NTT.

Alternatif Pola Tanam

Beberapa pola tanam yang banyak dilakukan para petani antara lain dengan variasi sebagai berikut :

  • Lahan Sawah Teknis/setengah Teknis

    Oktober Desember

    Januari April

    Mei Juli

    KEDELAI PADI KEDELAI

    Oktober Januari

    Februari Mei

    Juni Agustus

    PADI

    PADI

    TEBU

    TEBU

    Agustus

    Sept/Okt Januari

    KEDELAI

  • Lahan Tadah Hujan

    Oktober Desember

    KEDELAI

    Januari April

    PADI

    Oktober Januari

    Februari Mei

    PADI

    KEDELAI + JAGUNG

  • Lahan Kering

    Oktober Januari

    Februari Juni

    KEDELAI + JAGUNG (I)

    KEDELAI + JAGUNG (II)

Pada I kedelai dipanen pad akhir Desember dan jagung pada akhir Januari, serta pada II kedelai dipanen pada akhir Mei dan jagung pada akhir Juni.

Teknik Budidaya

Teknik budidaya kedelai yang dialukakan sebagian besar petani umumnya masih sangat sederhana, baik dalam hal pengolahan tanah, pemupukan dan pemberantasan hama/penyakitnya, sehingga produksinya masih relatif rendah.Sebagian besar petani tidak melakukan pengolahan tanah (TOT = tanpa olah tanah), terutama tanah bekas padi atau tebu. Tanah hanya dibersihkan dari je-rami padi dan daun tebu, yang selanjutnya bibit kedelai ditebar atau ditugal terlebih dahulu untuk lubang untuk penanaman biji kedelai. Selain itu kualitas bibitnya kurang baik, sehingga produksinya relatif rendah.

Dalam hal pemupukan, sebagian besar petani belum melakukannya secara intensif atau semi intensif. Tidak menggunakan pupuk sama sekali atau minim sekali jumlahnya. Demikian juga dalam hal pemberantasan hama penyakit dapat dikatakan kurang sekali, sehingga banyak kerugian atau rendahnya produksi akibat serangan hama penyakit. Teknik produksi yang cukup intensif adalah sebagai berikut :

Seleksi Bibit Kedelai
Bibit yang baik adalah berukuran besar, tidak cacat, berwarna seragam (putih, kekuning-kuningan). Jumlah bibit antara 40 – 50 kg per ha untuk tanaman monokultur, sedangkan untuk tanaman tumpangsari dengan jagung, yaitu 30 kg biji kedelai dan jagung 20 kg per ha.

Pengolahan Tanah
Di lahan kering dengan tanaman tumpang sari, tanah diolah dua kali dengan alat bajak dan luku, sedangkan di sawah dengan tanaman monokultur, tanah dibersihkan dari jerami, kemudian tanah diolah satu kali.Untuk tanah yang pH-nya rendah, diberi kapur atau dolomit antara 200 – 300 Kg per ha. Pada saat ini juga tanah diberi pupuk dasar, yaitu pupuk SP-36 sebanyak 100 Kg untuk monokultur, sedangkan bila tumpang sari dengan jagung dosisnya adalah sebanyak 200 kg – 250 kg per ha.

Penugalan Lubang
Untuk tanaman monokultur, dibuat lubang dengan tugal dengan jarak 20 x 30 cm, sedangkan untuk tumpangsari dengan jagung lubang untuk kedelai 30 x 30 cm dan untuk jagung 90 x 90 cm. Lubang untuk jagung dibuat terlebih dahulu, dan setelah jagung tumbuh 2 – 3 minggu kemudian dibuat lubang untuk kedelai.

Penanaman Kedelai
Untuk tanaman monokultur, biji kedelai dimasukan dalam lubangang telah dibuat. Untuk tanaman tumpang sari, biji jagung ditanam ter-lebih dahulu dan 2 – 3 minggu kemudian baru ditanam kedelai.

Penyiangan Dan Pemupukan
Penyiangan dilakukan setelah tanaman berumur 30 – 35 hari, dan setelah itu langsung dipupuk, yaitu untuk tanaman monokultur dengan 50 kg urea dan 50 kg KCl. Bila kondisinya masih kurang baik, maka penyiangan dilakukan lagi pada umur 55 hari.Sedangkan untuk tanaman tumpangsari penyiangan dilakukan pada umur jagung 40 – 45 hari dan setelah itu diberi pupuk sebanyak 350 kg urea dan 100 kg KCl.

Pemberantasan Penyakit
Untuk mencegah atau memberantas hama/penyakit, maka mulai umur 25 hari dan 50 hari disemprot dengan pestisida (karbofuran) sebanyak 5 – 10 liter.

Pengairan/Drainase
Untuk memperoleh pertumbuhan yang baik, maka bila kekurangan air, tanaman perlu diberi pengairan, terutama pada umur 1 – 50 hari. Demikian pula bila tanahnya terlalu banyak air, perlu adanya drainase.

Panen
Panen kedelai dilakukan bila sebagian daunnya sudah kering. Caranya adalah dengan mencabut batang tanaman, termasuk daunnya. Selanjutnya dijemur dan setelah kering, batang berbuah tersebut dihamparkan diatas tikar bambu. Kemudian dipukul-pukul agar bijinya jatuh ketikar. Selanjutnya biji kedelai dimasukkan dalam karung.

Produksi

Produksi kedelai yang diusahakan secara monokultur secara intensif, se-benarnya dapat mencapai 2,00 – 2,50 ton per Ha. Akan tetapi karena pertimbangan teknis dalam MK PKT ini angka produksi yang digunakan untuk analisis adalah sebesar 1,5 ton.Sedangkan produksi secara tradisional maksimum hanya 1,00 – 1,50 ton per ha. Produksi kedelai yang diusahakan secara tumpangsari dengan jagung secara intensif dapat mencapai 1,5 – 1,75 ton kedelai per Ha dan 2 – 2,5 ton jagung per Ha. Dengan cara intensifikasi ini selain produksinya meningkat, juga kualitasnya (ukuran biji, keutuhan) meningkat pula, sehingga harganya juga akan meningkat. Dengan demikian pendapatan petani atau laba usaha akan meningkat dengan adanaya kenaikan produksi dan harga.

Teknologi Masa Depan

Untuk mengantisifikasi pesatnya permintaan di dalam negeri, selain meningkatkan kuantitas lahan budidaya (yaitu pertambahan areal penanaman) juga harus dipertimbangkan peningakatan kualitas budidaya (yaitu peningkatan produktivitas tanaman) dengan cara penerapan teknologi budidaya tanaman kedelai yang lebih modern daripada teknologi yang diterapkan selama ini.Perlunya teknologi yang lebih maju ini, mengingat tanaman sebenarnya adalah tanaman sub tropis, sehingga budidaya tanaman kedelai di negara tropis hasilnya lebih rendah dari pada di negara-negara sub tropis yang mampu mencapai produksi hingga 4 ton per ha. Dengan penerapan teknologi yang maju ini, sehingga produksi tanaman kedelai diharapkan akan meningikat setidaknya menjadi rata-rata 2,5 ton per Ha.

Budidaya tanaman kedelai di masa depan perlu menyusun perencanaan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan-bahan kimia, dengan menerapkan teknologi yang akrab lingkungan, yaitu penerapan teknologi bio-plus. Dengan penerapan teknologi yang lebih maju dan mengurangi bahan-bahan kimia ini, maka PKT budidaya tanaman kedelai kelak akan menghasilkan produktivitas yang lebih baik dan akrab lingkungan. Cara yang paling tepat untuk mencapai penerapan teknologi masa depan pada setiap PKT ini, adalah mendorong perusahaan INTI untuk menyusun suatu konsep pengembangan PKT yang berorientasi ke depan secara gradual, baik secara individual oleh perusahaan Inti itu sendiri, atau bekerjasama dengan isntitusi lain seperti Lembaga-Lembaga Penelitian (dari universitas atau lembaga lainnya).

Titik-Titik Rawan

Masalah teknis yang dihadapi petani dalam budidaya tanaman kedelai antara lain masalah pengadaan bibit yang tidak terseleksi (bukan bibit unggul), pengadaan pupuk dan obat-obatan, serta masalah iklim. Seperti telah diuraikan di depan, bahwa hambatan ini antara lain karena faktor-faktor internal petani. Oleh karenanya, dalam PKT Budidaya Tanaman Kedelai ini, sangat ditekankan pentinya peranan UB selaku Inti, di mana selain menyediakan bibit unggul, juga bertindak sebagai pembinan dalam pengaturan jadwal penanaman, pengarahan pemberian pupuk dan obat-obatan serta penyuluhan dan pembinaan teknis lainnya.


Read more.....

PLASMA NUTFAH DALAM PENGELOLAAN PEMANFAATAN DAN PELESTARIAN SUMBERDAYA GENETIK PERTANIAN

Oleh: Kusuma Diwyanto dan Bambang Setiadi
(Komisi Nasional Plasma Nutfah)

Sebagai wujud komitmen Indonesia pada tingkat global yang terkait dengan upaya pelestarian dan pemanfaatan KH serta peningkatan kerjasama internasional, Indonesia berperan aktif dalam berbagai forum internasional untuk pengelolaan sumber daya genetik yang berkelanjutan. Beberapa kesepakatan internasional berkenaan dengan pengelolaan sumber daya genetik yang telah ditandatangani antara lain : Konvensi PBB mengenai Keanekaragaman Hayati tahun 1992 (United Nations Convention on Biological Diversity/CBD) ; Cartagena Protocol on Biosafety tahun 2000; Bonn Guidelines on Access to Genetic Resources and Fair and Equitable sharing of the Benefits Arising out of Their Utilization tahun 2002; dan lain.

Tabel 1. Daftar kekayaan spesies tanaman dan hewan yang terdapat di Indonesia


Konvensi Keanekaragaman Hayati (KKH) memuat kesepakatan internasional untuk konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya hayati serta menunjang adanya pembagian keuntungan yang adil dalam pemanfaatan komponen-komponen sumber daya genetik tersebut. Dalam konvensi ini telah digariskan pula kesepakatan mengenai perlunya pengaturan hak-hak atas plasma nutfah (sumber daya genetik/SDG), hak-hak petani, keamanan hayati, hak-hak kepemilikan intelektual dan lain sebagainya. Indonesia telah meratifikasi Konvensi tersebut dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1994. Indonesia berkeyakinan bahwa upaya pelestarian mutu dan pengelolaan lingkungan termasuk KH perlu ditujukan untuk mendukung hubungan ekonomi dan perdagangan global yang menguntungkan semua pihak, terutama negara pemilik SDG.
Dalam konteks pertanian, ekosistemnya bersifat spesifik dan merupakan buatan manusia. Secara tradisional, agroekosistem mempunyai keragaman tanaman, ternak, ikan, dan jasad renik yang relatif tinggi; biasanya spesies yang di tanam/budidayakan bervariasi dengan pola tanam polikultur. Pada pertanian modern, kecenderungan yang terjadi adalah pertanaman/budidaya secara monokultur sehingga keragaman spesies/varietas/galur lebih sempit.
Diantara berbagai KH yang dipengaruhi oleh keragaman dalam lingkungan dan keragaman dalam jenis (plasma nutfah), SDG pertanian (agrobiodiversity) merupakan salah satu plasma nutfah (PN) yang sangat mendesak untuk diamankan dari kepunahan maupun terjadinya erosi potensi genetiknya. Sebab SDG pertanian secara riil telah dan terus akan dimanfaatkan bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat, baik pada tingkat lokal, regional, nasional, maupun global.
Saat ini banyak kerancuan pemahaman, bahwa sebagai negara mega-biodiversity secara otomatis Indonesia kaya akan koleksi PN. Kondisi yang ada adalah sebaliknya, Indonesia justru sangat miskin koleksi PN yang dapat dimanfaatkan secara riil dalam proses perakitan varietas atau bibit unggul, seperti tercermin dalam Tabel 2.

Tabel 2. Koleksi plasma nutfah tanaman di beberapa IARC1)

Kondisi-kondisi tersebut diatas perlu disikapi dengan tepat, sehingga diperlukan suatu kebijakan yang kondusif agar pengelolaan dalam memanfaatkan maupun melestarikan PN pertanian merupakan bagian integral dari proses pembangunan nasional maupun wilayah. Dalam hal ini kebijakan harus memposisikan bahwa masyarakat sebagai pemilik dan pengelola PN, sebagai subyek yang harus memperoleh manfaat yang paling besar, bukan sebaliknya. Makalah ini membahas peran Komisi Nasional Plasma Nutfah (Komnas PN) dalam menyusun strategi dan memberi masukan tentang kebijakan pengelolaan pemanfaatan dan pelestarian PN, khususnya SDG pertanian.

PENGERTIAN PLASMA NUTFAH

Mengacu kepada hasil Convention on Biological Diversity, PN diartikan sebagai “bahan tanaman, hewan, mikroba atau mahluk lainnya yang mengandung satuan-satuan fungsional pewarisan sifat yang mempunyai nilai, baik aktual maupun potensial” (Komnas PN, 2000). PN mencakup keanekaragaman bahan genetika baik dalam bentuk varietas tradisional dan mutakhir maupun kerabat liarnya. Bahan genetika ini merupakan bahan mentah yang sangat penting bagi para pemulia tanaman, hewan dan ikan, terutama untuk merakit varietas atau galur baru. Dapat dikatakan bahwa bahan genetika ini merupakan cadangan penyesuaian genetika untuk mengatasi lingkungan yang membahayakan dan perubahan ekosistem.
Pengertian tentang konsep PN sering dicampur-adukkan dengan pengertian keanekaragaman hayati (KH). Konsep KH mencakup semua keanekaragaman organisme di alam ini, baik yang liar maupun yang telah dibudidayakan termasuk pula lingkungan hidupnya. Guna memudahkan pemahaman, KH dibagi dalam tiga tingkatan, yakni ekosistem, jenis dan di dalam jenis. Di dalam pengertian ini PN termasuk didalam pengertian yang paling sempit, yaitu keanekaragaman di dalam jenis atau keanekaragaman sumber daya genetik (Sastrapradja, 1992).
Di dalam perkembangannya, PN tidak lain adalah substansi yang terdapat dalam kelompok mahluk hidup dan merupakan sumber sifat keturunan yang dapat dimanfaatkan dalam rekayasa penciptaan bibit unggul maupun rumpun baru (Komnas PN, 1999). Dalam kaitannya dengan tanaman, PN dapat berupa biji, jaringan tanaman, dan tanaman muda/dewasa; sedangkan pada ternak hal tersebut dapat berbentuk jaringan, semen, telur, embrio dan hewan hidup muda/dewasa (National Research Council, 1993, dan Komnas PN, 1999).
Dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, Pasal 1 butir 2, yang dimaksud dengan PN adalah substansi yang terdapat dalam kelompok makhluk hidup, dan merupakan sumber sifat keturunan yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan atau dirakit untuk menciptakan jenis unggul atau kultivar baru. Dengan demikian menurut undang-undang tersebut PN merupakan keseluruhan keanekaragaman genetik yang terdapat dalam mahkluk hidup (tumbuhan, satwa dan mikroorganisme). Diantara berbagai KH yang dipengaruhi oleh keragaman dalam lingkungan dan keragaman dalam jenis (plasma nutfah), PN pertanian (agrobiodiversity) merupakan salah satu PN yang sangat mendesak untuk diamankan dari kepunahan maupun terjadinya erosi potensi genetiknya. Sebab PN pertanian atau juga sering disebut dengan sumber daya genetik (SDG) pertanian secara riil telah dan terus akan dimanfaatkan bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun global.

PEMANFAATAN DAN PELESTARIAN SDG PERTANIAN

Pemanfaatan SDG idealnya dapat diarahkan demi kesejahteraan manusia diiringi dengan pelestarian keanekaragaman dan keunikan yang dimiliki sehingga dapat dilakukan secara berkelanjutan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan terdiri dari berbagai suku serta budaya, akan berkaitan erat dengan pemanfaatan SDG yang sangat beragam antar wilayah dan agro-ekologi. Keragaman budaya yang disertai dengan keragaman SDG pertanian akan menghasilkan beragam pengetahuan masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya tersebut untuk keperluan pangan, papan, sandang, obat-obatan maupun bahan baku industri.
Memasuki abad XXI, Indonesia telah meratifikasi beberapa kesepakatan internasional seperti GATT (General Agreement on Tariffs and Trade), TRIP (Trade Related Intellectual Property Rights), AFTA (Asian Free Trade Agreement), dan tidak lama lagi juga tentang Cartagena Protocol on Biosafety, dan International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture (IT-PGR/FA). Dengan demikian berarti Indonesia akan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pemasaran produk asing di dalam negeri, sebaliknya juga merupakan peluang untuk memasarkan produk lokal di pasar dunia.
Pasar global selain menghendaki produksi yang berkesinambungan juga menghendaki kualitas produk yang tinggi. Ini merupakan tantangan yang tidak ringan bagi kita untuk meningkatkan produksi sekaligus meningkatkan kualitas. Kita tahu bahwa berbagai produk pertanian kita banyak yang ditolak di pasar dunia karena di bawah standar mutu internasional yang sudah ditetapkan. Sedangkan produk dari negara-negara industri sudah dirancang dari awal sedemikian rupa sehingga hasilnya tidak menyimpang dari standar yang sudah ditetapkan. Masih menjadi pertanyaan “apakah kita hanya akan menjadi negara konsumen produk dari negara industri untuk selamanya?”
Untuk dapat bersaing di pasar dunia, selain kualitas produk juga ada faktor yang sangat menentukan, yaitu kepemilikan SDG dari produk yang diminati pasar dunia dan kemampuan akses terhadap pangkalan data standar mutu berbagai komoditas yang menjadi permintaan pasar. Sudah siapkah kita untuk bersaing di pasar dunia ?
Globalisasi dan desentralisasi atau otonomi daerah, menjadi dua kata kunci penting dalam pengelolaan keanekaragaman hayati. Perkembangan global sudah mempunyai banyak implikasi pada tingkat nasional, dan akan berpengaruh pada pengelolaan plasma nutfah yang terdesentralisasi. Nilai keanekaragaman hayati yang demikian tinggi di pasar global merupakan peluang bagi daerah untuk memperoleh pendapatan dari sumber daya hayatinya. Dalam era desentralisasi, setiap daerah mempunyai hak untuk mengelola dan mendapatkan keuntungan dari aset tersebut. Namun, upaya pelestarian keanekaragaman hayati masih dipertentangkan dengan peningkatan pendapatan daerah. Dengan melihat tren global bahwa keanekaragaman hayati menjadi “emas baru”, maka seyogyanya pembangunan di daerah bertumpu pada masing-masing sumber daya hayatinya, dengan pola yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Proses desentralisasi dengan diberlakukannya undang undang otonomi daerah diharapkan membawa Indonesia ke era baru pengelolaan plasma nutfah yang lebih baik. Pergeseran kebijakan pemerintah menuju pelibatan masyarakat dalam pengelolaan plasma nutfah akan membawa dampak luas pada upaya pengelolaan plasma nutfah yang berkelanjutan. Desentralisasi memberikan kesempatan bagi daerah untuk mengelola sumber daya genetik secara lebih leluasa, dan mengurangi beban pemerintah pusat atas pengelolaan sumber daya genetik tersebut. Namun demikian, kewenangan daerah untuk mengelola sumber daya genetik apabila tidak terkontrol dapat mengarah kepada eksploitasi yang sangat intensif demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dengan mengesampingkan untuk kepentingan jangka panjang. Perubahan tatanan pemerintahan yang mendasar tersebut menuntut dibinanya suatu sistem pengelolaan sumber daya genetik yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Reformasi dan penguatan kelembagaan pengelolaan sumber daya genetik sangat diperlukan untuk mendukung program desentralisasi, diantaranya: (a) peningkatan kapasitas kelembagaan pengelola keaneka-ragaman hayati; (b) penciptaan mekanisme koordinasi; (c) penyesuaian alokasi kewenangan dan sumber daya pengelolaan; dan (d) penerapan valuasi yang akurat terhadap sumber daya.
Suatu tindakan yang terencana dan konsisten sangat diperlukan untuk mencegah dan memulihkan kerusakan keanekaragaman hayati. Hal ini didasarkan pada pertimbangan sudah menumpuknya masalah kerusakan keanekaragaman hayati dan mendesaknya penyelamatan keberlanjutan keanekaragaman sumber daya hayati. Kerusakan ekosistem yang parah akan menyulitkan proses pemulihannya serta memerlukan dana yang sangat besar.
Strategi dan rencana aksi pengelolaan keanekaragaman sumber daya hayati harus disusun secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan lintas sektoral baik yang menyangkut langsung dengan keanekaragaman hayati itu sendiri maupun faktor pendukungnya seperti kawasan, manusia, aspek ekonomi, dan kebijakan. Diharapkan pelaksanaan strategi dan rencana aksi akan menghasilkan sistem pengelolaan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan dan mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bappenas melalui proyek IBSAP (Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan) sedang menyusun buku pedoman mengenai strategi dan rencana aksi pengelolaan keanekaragaman hayati di Indonesia. Rencana penyusunan buku pedoman tersebut cukup baik yang menampilkan arah kebijakan, program, target waktu, indikator kinerja, dan instansi/lembaga/wilayah yang terlibat. Namun demikian, sebelum pedoman tersebut diterbitkan dan digunakan sebagai panduan resmi pemerintah, sebaiknya dikoordinasikan terlebih dahulu antar sektor/lembaga/organisasi pemerintah yang sudah mempunyai program yang didasarkan ketersediaan sumber daya dan wewenangnya. Bahwa kepedulian keberlanjutan keanekaragaman hayati adalah kepedulian seluruh masyarakat, bukan semata-mata tanggung jawab sektoral. Penyempurnaan isi rencana strategi dan rencana aksi masih diperlukan agar dapat lebih aplicable.

KOMISI NASIONAL PLASMA NUTFAH

Perhatian terhadap PN di Indonesia telah dilakukan dengan lebih serius secara nasional sejak 26 tahun yang lalu, dengan dibentuknya suatu komisi oleh pemerintah cq. Departemen Pertanian. Komisi ini diharapkan dapat memberikan masukan/pemikiran kearah pelestarian PN pertanian yang ada di Indonesia. Melalui SK Menteri Pertanian No. 783/Kpts./OP/11/1976 telah ditetapkan Komisi untuk pertama kalinya yang secara resmi berdiri tanggal 23 Nopember 1976 dengan nama Komisi Pelestarian Plasma Nutfah Nasional (KPPNN).
Dalam perjalanannya, seiring dengan meningkatnya peran yang harus dilakukan sebagai lembaga koordinatif di tingkat nasional, sejak tahun 1998, Komisi ini berganti nama menjadi Komisi Nasional Plasma Nutfah atau biasa juga disebut Komnas Plasma Nutfah (Komnas PN). Susunan keanggotaan Komnas PN yang terakhir dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 341/Kpts/KP.150/6/2001 tanggal 6 Juni 2001.
Sebagai lembaga koordinatif yang menghubungkan berbagai sektor, bidang dan lapisan terkait untuk membina keterpaduan antara para pengguna, peneliti, pelestari, dan pengambil kebijakan dalam pengelolaan plasma nutfah maka keanggotaan Komnas Plasma Nutfah sejauh mungkin mengandung unsur-unsur tersebut. Susunan Komnas Plasma Nutfah terdiri dari (1) Pengarah dan (2) Pelaksana Harian. Pengarah Komnas PN diketuai oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian dengan anggota-anggota yang mencakup bidang pertanian, perikanan, kehutanan dan perkebunan, biologi, keanekaragaman hayati dan lingkungan hidup. Sementara itu Pelaksana Harian; terdiri dari personil berbagai bidang kepakaran dan lembaga yang didasarkan kapasitas pribadi yang keseluruhannya mencakup sebanyak mungkin disiplin keilmuan dalam pengelolaan PN.
Pelaksana Harian Komnas PN bertanggungjawab kepada Pengarah Komisi atas pelaksanaan tugasnya, sedangkan Pengarah Komnas PN bertanggungjawab kepada Menteri Pertanian. Tugas pokok Pelaksana Harian Komisi meliputi: (a) menyampaikan saran kepada Pengarah Komnas PN mengenai pelaksanaan dan pengaturan pelestarian dan pemanfaatan plasma nutfah; (b) memberikan masukan kepada Pengarah dalam rangka koordinasi pelaksanaan penelitian dan pelestarian plasma nutfah; (c) melakukan evaluasi perkembangan dari pelestarian dan pemanfaatan plasma nutfah; (d) mempromosikan pentingnya plasma nutfah dan konservasi plasma nutfah termasuk pemanfaatannya; dan (e) melaporkan pelaksanaan kegiatannya kepada Pengarah Komnas PN.
Disadari bahwa pengetahuan dan kepedulian tentang pentingnya pelestarian dan pemanfaatan SDG pertanian secara berkelanjutan harus terus dilakukan dan didorong sehingga benar-benar membudaya dalam segala tindak masyarakat. Peningkatan kepedulian terhadap SDG terutama ditujukan kepada aparat yang berperan langsung dalam pengambilan kebijakan dengan melakukan koordinasi antar instansi/lembaga. Pembudayaan secara terencana dilakukan pula terhadap pengajar dan mahasiswa perguruan tinggi di berbagai perguruan tinggi, demikian pula pihak swasta, organisasi profesi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta masyarakat umum. Informasi dan publikasi mengenai perplasmanutfahan telah dibuat oleh Komnas PN agar pengetahuan dan kesadaran mengenai PN atau SDG dapat tersebar, melalui media Warta Plasma Nutfah Indonesia dalam bentuk informasi populer/berita; sementara itu pertukaran informasi yang bersifat ilmiah dilakukan dalam bentuk media lain, yaitu Buletin Plasma Nutfah.
Dukungan Komnas PN dalam bidang praktis juga dilakukan dalam bentuk bantuan perencanaan, pelaksanaan pengelolaan SDG dan dalam jumlah sangat terbatas bantuan pendanaan ke instansi lingkup Departemen Pertanian terhadap kegiatan pelestarian ex situ berbagai jenis tanaman (rempah-rempah, karet, kopi, kakao, buah-buahan, kelapa), ternak, ikan dan mikroba yang dilakukan pada kebun-kebun koleksi dan laboratorium di berbagai daerah di Indonesia.
Koordinasi dan kerjasama mengenai perplasmanutfahan di tingkat nasional, regional dan internasional juga menjadi aspek penting yang sangat diperhatikan dan makin dipererat oleh Komnas PN. Hubungan kerjasama dengan negara-negara di Asia Tenggara telah dijalin melalui wadah kelembagaan yang bernama Regional Commision of South East Asian (RECSEA). Komnas PN juga telah bekerjasama dengan sebuah lembaga plasma nutfah Internasional seperti International Plant Genetic Resources Institute (IPGRI).
Disadari bahwa potensi keragaman sumber daya genetik perlu terus dipertahankan dan dilindungi melalui perundang-undangan yang mempunyai kekuatan hukum tetap agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Demikian pula aspek pengamanan SDG dan pemanfaatannya juga menjadi perhatian Komisi. Sehubungan dengan itu, Komnas PN telah melakukan kajian peraturan/perundangan Indonesia yang berkaitan dengan perplasmanutfahan. Beberapa kegiatan yang telah dilakukan antara lain adalah (a) kajian Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 1995 tentang Perbenihan; (b) usulan penyempurnaan beberapa materi yang terkait dengan Undang-undang No. 6 tahun 1967 tentang Peternakan dan Kehewanan; (c) penyusunan pedoman tentang keamanan hayati (bio-safety); (d) pedoman penyusunan penghargaan kepada petani pelestari plasma nutfah (farmers’ right); serta (e) penyusunan beberapa Konsep peraturan perundang-undangan yang mempunyai cakupan lebih luas, antara lain : (1) Rancangan Undang Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Genetik (RUU-PSDG); (2) Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Keamanan Produk Rekayasa Genetik (RPP-KPRG); dan (3) Rancangan Undang Undang Ratifikasi Perjanjian Internasional mengenai Sumber Daya Genetik Tanaman untuk Pangan dan Pertanian (RUU Ratifikasi PI-SDGT/PP).
Untuk mempersiapkan pedoman analisis dan manajemen resiko pemanfaatan produk rekayasa genetik, Komnas PN bersama-sama dengan Komisi Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan telah menyusun pedoman keamanan hayati, keamanan pangan dan keamanan pakan produk rekayasa genetik. Masih dalam kaitannya dengan pendekatan kehati-hatian terhadap produk rekayasa genetik (organisme hasil modifikasi), Komnas PN telah secara proaktif membantu Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyusun Rancangan Undang-Undang Ratifikasi Cartagena Protocol on Biosafety yang akan segera entry into force karena sudah diratifikasi/di akses oleh 48 negara (dinyatakan entry into force apabila sudah di ratifikasi/di akses oleh 50 negara).
Kerisauan stakeholders yang terwakili oleh Sumarno (2002) tentang lemahnya sistem pengelolaan berkelanjutan plasma nutfah (pertanian) di Indonesia, dan keinginan untuk meningkatkan kinerja sistem pengelolaannya, mengharapkan perlunya dibentuk Kelembagaan Nasional Pengelolaan Plasma Nutfah yang akan melaksanakan kebijakan pengelolaan plasma nutfah secara nasional. Walaupun Komnas PN secara organisasi telah melaksanakan perannya sebagai lembaga koordinatif di tingkat nasional, namun secara organisasi, kelembagaan pengelola plasma nutfah nasional belum dapat dilegalisasi. Legalisasi kelembagaan pengelola plasma nutfah nasional harus didasarkan pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Sampai saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang memerintahkan untuk membentuk lembaga pengelola plasma nutfah nasional. Untuk maksud tersebut, Komnas Plasma Nutfah sudah memasukkan substansi perlunya dibentuk lembaga yang dimaksud, dalam konsep RUU-PSDG (bab Kelembagaan).

PROGRAM KOMNAS PLASMA NUTFAH

Komnas PN telah mengembangkan pandangan (visi) bahwa PN atau SDG merupakan modal yang sangat penting dalam (a) mewujudkan ketahanan pangan nasional, (b) pengembangan sistem dan usaha agribisnis, serta (c) dalam upaya memberdayakan masyarakat di pedesaan agar berkehidupan lebih baik melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan petani. Oleh karena itu SDG pertanian harus dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan ekonomi, sosial, hukum dan kesejahteraan masyarakat luas. Pandangan tersebut dapat terwujud bila Komnas PN dapat berfungsi sebagai suatu oraganisasi koordinatif yang tangguh dan didukung oleh personel yang mempunyai integritas dan kepakaran yang relevan. Komisi juga harus mampu mengantisipasi perkembangan yang terjadi di taraf lokal, nasional, regional, maupun global. Untuk itu perlu disusun suatu program yang mencakup beberapa aspek, yang disesuaikan dengan tugas dan fungsinya.
Program utama dari Komnas PN terdiri dari program (a) internal dan (b) eksternal. Program internal adalah untuk melakukan pembinaan dalam meningkatkan kemampuan organisasi, khususnya Pelaksana Harian, baik kemampuan secara kualitatif maupun kuantitatif. Peningkatan wawasan dan pengetahuan anggota Pelaksana Harian Komnas PN dilakukan melalui suatu diskusi internal, diskusi umum, penggalian informasi melalui media cetak maupun elektronik, serta komunikasi langsung dengan stakeholders dan beneficiaries.
Program eksternal diarahkan untuk lebih menekankan pada aspek yang terkait dengan pemantauan perkembangan global mengenai kondisi dan status SDG serta pengelolaannya; pemasyarakatan mekanisme pemanfaatan dan pelestarian PN secara berkelanjutan; serta perumusan program nasional pengelolaan SDG, termasuk koordinasi pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasinya. Untuk mewujudkan hal itu Komnas PN bersama dengan para pakar dan pemerhati telah dan akan menjabarkan menjadi rancang tindak yang antara lain bertujuan:

*
Mendorong terberdayakannya masyarakat untuk berperan serta dalam pengelolaan PN secara berkelanjutan.
*
Mendukung terkembangnya kebijakan pemerintah dan peraturan yang berkekuatan hukum dalam pengelolaan SDG secara berkelanjutan, serta perkembangan iptek dalam mengelola PN.
*
Mengarahkan kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan PN menuju pengelolaan secara berkelanjutan.
*
Mengikuti perkembangan kondisi dan status, serta pengelolaan SDG pada taraf global, untuk dijadikan dasar pengembangan pengelolaan plasma nutfah pada taraf nasional.
Program jangka pendek disusun setiap tahun anggaran yang dikerjakan sesuai dengan ketersediaan dana. Program jangka pendek biasanya direncanakan bersamaan dengan penyusunan usulan anggaran sesuai dengan siklus perencanaan yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk tahun anggaran 2003, yang dimulai pada bulan April dan berakhir pada bulan Desember, kegiatan Komnas PN terdiri dari:
*
Koordinasi kegiatan Komnas PN dalam memperkuat jejaring pengelolaan plasma nutfah pertanian;
*
Peningkatan kesadaran kemampuan stakeholders dalam pelestarian dan pemanfaatan plasma nutfah;
*
Penyempurnaan peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan sumber daya genetik (RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Genetik dan RUU Ratifikasi Perjanjian Internasional tentang Sumber Daya Genetik Tanaman untuk Pangan dan Pertanian);
*
Analisis kebijakan dalam pemanfaatan plasma nutfah pertanian (keterkaitan dengan kegiatan pemuliaan).
*
Analisis kebijakan perkembangan pelestarian plasma nutfah dan issues nasional maupun internasional.
*
Analisis kebijakan konservasi plasma nutfah berkaitan dengan pelaksanaan OTODA.
*
Evaluasi hasil kegiatan pelestarian plasma nutfah yang dilakukan oleh instansi penelitian lingkup Departemen Pertanian;
*
Publikasi hasil penelitian plasma nutfah pertanian dan kegiatan Komnas PN, berupa Buletin dan Warta Plasma Nutfah, serta Laporan Tahunan.

Sedangkan program jangka panjang Komnas PN telah dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Komnas PN, yang nantinya akan dijabarkan dalam kegiatan tahunan. Renstra Komnas PN akan disusun dengan memperhatikan : (a) Rencana lima tahunan Departemen Pertanian 2005-2009 yang terkait erat dengan program dan arah pembangunan (pertanian) nasional, (b) Kebijakan Strategis Litbang dan IPTEKNAS, serta (c) Kesepakatan internasional yang telah dan akan diratifikasi.

HASIL-HASIL YANG TELAH DICAPAI

Beberapa hasil unggulan yang telah dicapai Komnas PN sampai dengan tahun 2000, diantaranya:

*
Masukan konkrit kepada Badan Litbang Pertanian agar memberikan perhatian pada kegiatan pemuliaan dan pelestarian SDG pertanian. Rekomendasi ini oleh Badan Litbang secara langsung telah direspon dengan memberikan prioritas tertinggi dalam Renstra Badan Litbang Pertanian (2000-2004), serta tercermin dengan alokasi anggaran dan pembinaan SDM yang mendapat perhatian utama;
*
Beberapa draft Keputusan Menteri yang terkait dengan pemanfaatan, pengelolaan dan pelestarian plasma nutfah tanaman dan ternak, yakni :
1. Perizinan, Pengumpulan dan Pemanfaatan Plasma Nutfah serta Pelaporannya;
2. Pengeluaran dan Tukar Menukar Plasma Nutfah Tanaman;
3. Pedoman Pemanfaatan dan Pelestarian Plasma Nufah Ternak.
*
Berpartisipasi aktif dalam penyusunan Rancangan Undang Undang mengenai Perlindungan Varietas Tanaman (RUU-PVT) yang telah diundangkan dengan Undang Undang Nomor 29 Tahun 2000; Penyusunan pedoman keamanan hayati varietas atau galur GMO (genetically modified organism); Peraturan kebijakan yang terkait erat dengan bio-prospecting, farmer rights, dan HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual);
*
Pedoman tentang pengelolaan dan pemanfaatan kawasan pelestarian plasma nutfah di hutan produksi; dan lain-lain.

Sesuai dengan mandat yang diembannya, Komnas PN dalam dua tahun terakhir ini (2001-2003) bekerjasama dengan berbagai stakeholder telah menyusun berbagai konsep rancangan peraturan perundang-undangan yang lebih luas. Konsep peraturan perundang-undangan yang telah disusun dan sedang dalam/sudah melalui proses pembahasan oleh tim Panitia Antar Departemen (PAD) adalah : (1) Rancangan Undang Undang Pengelolaan Sumber Daya Genetik (RUU-PSDG); (2) Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Keamanan Produk Rekayasa Genetik (RPP-KPRG); dan (3) Rancangan Undang Undang Ratifikasi Perjanjian Internasional mengenai Sumber Daya Genetik Tanaman untuk Pangan dan Pertanian (RUU Ratifikasi PI-SDGT/PP). Khusus untuk proses ratifikasi PI-SDGT/PP, Komnas Plasma Nutfah telah melaksanakan beberapa kali Lokakarya untuk membahas “untung rugi” meratifikasi PI-SDGT/PP. Diperoleh kesimpulan rekomendasi bahwa Indonesia perlu meratifikasi PI-SDGT/PP. Komnas PN sudah menyiapkan bahan-bahan pertimbangan untuk penandatanganan PI-SDGT/PP. Untuk tujuan penandatanganan PI-SDGT/PP, Departemen Pertanian terus mendorong Pemerintah Pusat untuk menandatanganinya. Untuk mempersiapkan pedoman analisis dan manajemen resiko pemanfaatan produk rekayasa genetik, Komnas PN juga ikut aktif dalam penyusunan Pedoman Keamanan Hayati Keamanan Pangan dan Keamanan Pakan Produk Rekayasa Genetik. Masih dalam kaitannya pendekatan kehati-hatian terhadap produk rekayasa genetik (organisme hasil modifikasi), Komnas PN telah secara proaktif membantu Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyusun Rancangan Undang-Undang Ratifikasi Cartagena Protocol on Biosafety yang akan segera entry into force.
Dalam tahun anggaran 2001, Komnas PN juga telah membina Balai Penelitian dalam mengelola dan mengkonservasi plasma nutfah tanaman, ternak, ikan dan mikroba. Puluhan komoditas dan jenis, serta ribuan aksesi telah terkoleksi dan teridentifikasi dengan baik. Mulai tahun angaran 2002 pembinaan dan pelaksanaan kegiatan tersebut telah dialihkan kepada Puslit dan Balit yang bersangkutan, dan secara langsung dikoordinasi oleh Balai Penelitian Bioteknologi dan Sumnberdaya Genetik (Balitbio-gen). Komnas PN hanya akan membantu dalam memberikan arahan, masukan serta saran-saran agar kegiatan tersebut sesuai dengan upaya pemanfaatan dan pelestarian secara bertanggung jawab.
Untuk tujuan koordinasi pengelolaan plasma nutfah, Komnas PN telah melaksanakan : (1) Sosialisasi dan Apresiasi pengelolaan plasma nutfah, sebagai upaya untuk memberikan pemahaman, keterampilan, dan kemampuan para peneliti di Balai Penelitian Komoditas dan BPTP lingkup Badan Litbang Pertanian; (2) Seminar Nasional Pemanfaatan dan Pelestarian Plasma Nutfah, yang dihadiri beberapa pejabat eselon I dan II lingkup Deptan, perguruan tinggi, ilmuwan, pelaku bisnis, dan mahasiswa; (3) Apresiasi pengelolaan data-base plasma nutfah pertanian, yakni dengan melaksanakan lokakarya dan pelatihan terhadap para peneliti untuk memanfaatkan manajemen sistem informasi pengelolaan data-base dengan menggunakan program Microsoft Access; dan (4) Sosialisasi dan apresiasi keamanan hayati dan keamanan pangan produk rekayasa genetik.
Seiring dengan berlakunya Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, Komnas PN telah menyusun buku “Pedoman Pengelolaan Plasma Nutfah dan Pedoman Pembentukan Komda PN”, serta secara proaktif melaksanakan sosialisasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait di propinsi Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Selatan. Sampai saat ini telah terbentuk Komda PN di Propinsi Sumatera Selatan (SK Gubernur nomor 353/KPTS/Balitbangda tanggal 23 Juli 2002), Propinsi Lampung (SK Gubernur nomor G/353/IV.02/HK/2002 tanggal 13 Desember 2002), dan di Propinsi Banten (SK Gubernur nomor 525.3/Kep.28-Huk/2003 tanggal 27 Februari 2003). Di lingkup Badan Litbang Pertanian, Balit/Lolit/BPTP dapat di dorong sebagai fasilitator pembentukan dan aktivasi Komda PN. Dengan terbentuknya Komda-Komda PN, maka koordinasi Komnas PN akan lebih efisien dan tepat sasaran.
Walaupun Komnas PN telah melaksanakan sosialisasi, lokakarya, dan apresiasi mengenai perplasmanutfahan dan produk rekayasa genetik, namun nampaknya masih banyak stakeholders yang belum mengetahui hasil-hasil kegiatan Komnas PN dalam membantu memecahkan permasalahan perplasmanutfahan nasional. Dicontohkan bahwa Himpunan Kimia Bahan Alam Indonesia telah mengirim surat kepada Menteri Pertanian (Nomor 35/I/SimNasKBA-2003/IV/2003 tanggal 7 April 2003) perihal “Rekomendasi Bandung”, yang intinya mengharapkan pengambilan langkah-langkah yang diperlukan untuk membuat peraturan perundang undangan dalam kaitannya dengan pengelolaan keanekaragaman hayati. Dari surat tersebut menunjukkan bahwa ada salah satu stakeholder penting yang belum mengetahui bahwa yang diusulkan ternyata sedang dilaksanakan oleh Komnas PN. Untuk tujuan sosialisasi sekaligus menjaring masukan para stakeholder guna penyempurnaan produk atau rancangan produk yang telah dihasilkan, Komnas PN telah menyelenggarakan Workshop tentang kebijakan perplasmanutfahan pada tanggal 29 Mei 2003, bertempat di Badan Litbang Pertanian.
Beberapa publikasi yang telah dihasilkan Komnas PN sampai dengan tahun 2003 terdiri dari:

*
Buletin Plasma Nutfah, yang merupakan publikasi primer maupun review, ditujukan untuk masyarakat ilmiah, pemerhati, dan pengambil kebijakan.
*
Warta Plasma Nutfah, merupakan berita tentang kegiatan Komnas PN dan hal-hal yang terkait dengan perplasmanutfahan di Indonesia maupun manca negara.
*
Buku tentang: Mengenal jenis-jenis flora dan fauna penjati diri propinsi
*
Buku tentang: Mengenal sumber pangan nabati dan plasma nutfahnya
*
Publikasi tentang: Mengenal konvensi keanekaragaman hayati.
*
Buku pedoman tentang : Pembentukan Komisi Daerah dan Pengelolaan Plasma Nutfah; dan
*
Buku panduan tentang Karakterisasi dan Evaluasi Plasma Nutfah Talas.

PENUTUP

Disadari bahwa manusia tidak dapat melangsungkan hidupnya tanpa sumber daya hayati, dan bahwa kekuatan sumber daya hayati itu tergantung pada derajat keanekaragaman unsur-unsur yang membentuknya. Oleh karena itu pelestarian plasma nutfah adalah mempertahankan keanekaragaman sumber daya genetiknya. Pelestarian keanekaragaman genetik akan selalu diperlukan dalam pemuliaan, karena tanpa adanya keragaman genetik, pemuliaan tidak mungkin dilaksanakan.
Terdapat kecenderungan bahwa beberapa plasma nutfah pertanian lokal/asli Indonesia telah mengalami ancaman punah. Punahnya plasma nutfah tersebut dapat berpengaruh pada jangka pendek dan jangka panjang. Oleh karena itu pemahaman pelestarian (keanekaragaman) plasma nutfah harus dihubungkan dengan pemahaman alam dan kemungkinan perubahan di masa mendatang yang diyakini bahwa plasma nutfah tersebut akan bermanfaat sangat besar bagi kehidupan manusia.
Masih dalam hubungannya dengan pelestarian keanekaragaman sumber daya genetik pertanian, dengan semakin majunya bioteknologi modern, telah dapat dihasilkan berbagai produk pertanian yang bermutu tinggi melalui proses pencarian dan pengembangan sumber-sumber baru dari senyawa kimia, gen, organisme, dan produk alamiah lainnya (bioprospecting). Untuk dapat menjadikan sumber daya genetik sebagai salah satu sumber pendapatan negara/masyarakat, perlu dilakukan pengembangan sumber daya manusia melalui peningkatan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi, analisis ekonomik, pembagian keuntungan yang adil terhadap kemungkinan akses terhadap sumber daya genetik dan produk yang dihasilkan
Munculnya kesadaran akan potensi SDG dan juga permasalahan yang timbul dalam pelestarian dan pemanfaatannya, telah mendasari suatu kebutuhan bagi pengaturan yang mengikat dalam sistem perundang-undangan.
Komisi Nasional Plasma Nutfah dengan program-programnya telah berperan aktif dalam mengupayakan dan memberikan masukan kepada pihak-pihak terkait dengan pelestarian keanekaragaman sumber daya genetik pertanian. Namun demikian diperlukan keterlibatan berbagai lembaga pemerintah, LSM, pelaku agribisnis, dan lapisan masyarakat dalam upaya mengamankan keanekaragaman plasma nutfah yang kita miliki melalui tatacara manajemen yang berkelanjutan. Demikian pula bekerjasama dengan berbagai stakeholders telah menyusun berbagai konsep rancangan peraturan perundang-undangan berkenaan dengan pengelolaan sumber daya genetik (RUU-PSDG, RUU Ratifikasi PI-SDGT/PP, RPP-KPRG, dan Kepmen tentang pengelolaan plasma nutfah tanaman dan ternak.
Kita ikut bertanggungjawab terhadap “kesulitan” yang dihadapi generasi mendatang karena “menghabiskan” keanekaragaman sumber daya genetik pertanian yang telah “dibuat” generasi sebelum kita. Janganlah berpikiran bahwa keanekaragaman plasma nutfah yang ada di Indonesia tidak bermanfaat, karena kita saat kini belum mengetahui potensinya, dan kita percaya bahwa plasma nutfah tersebut akan sangat berguna nantinya.

DAFTAR PUSTAKA

Kartasasmita, S. 1998. PERIPI perlu memposisikan diri dan berperan dalam era reformasi (suatu gagasan). Makalah disampaikan Kumpulan Butir-Butir Konsepsi Undang-Undang Perlindungan Vaietas Tanaman dan Reformasi Pertanian. PERIPI. Bogor, 15 Agustus 1998.
Komnas PN. 1999. Konsep keputusan Menteri Pertanian tentang: Pedoman pemanfaatan dan pelestarian plasma nutfah hewan/ternak nasional. Dalam: Penyempurnaan Undang-undang nomor 6 tahun 1967: Aspek plasma nutfah hewan/ternak. Laporan. Komisi Nasional Plasma Nutfah. Bogor.
Komnas PN. 2000. Draft rencana strategis Komisi Nasional Plasma Nutfah. Komisi Nasional Plasma Nutfah, Departemen Pertanian, Jakarta.
National Research Council. 1993. Managing Global Genetic Resources: Livestock. Committee on Managing Global Genetic Resources Agricultural Imperatives. National Academy Press. Washington, D.C.
Sastrapradja, S. D. 1992. Sarasehan plasma nutfah dan sistem nasional penanganannya. Yogyakarta, 7 – 9 Nopember 1990. Komisi Pelestarian Plasma Nutfah Nasional. Bogor.
Sumarno, 2002. Penggunaan bioteknologi dalam pemanfaatan dan pelestarian plasma nutfah tumbuhan untuk perakitan varietas unggul. Makalah disampaikan dalam Seminar Nasional Pemanfaatan dan Pelestarian Plasma Nutfah. Kerjasama sama antara Komisi Nasional Plasma Nutfah dengan Pusat Penelitian Bioteknologi, Institut Pertanian Bogor, tanggal 3-4 September 2002.

Read more.....

Kandungan gizi ikan air tawar cukup tinggi

Kandungan gizi ikan air tawar cukup tinggi dan hampir sama dengan ikan air laut, sehingga dianjurkan untuk dikonsumsi dalam jumlah cukup. Tingginya kandungan protein dan vitamin membuat ikan yang mudah dibudi dayakan ini sangat membantu pertumbuhan anak-anak balita.Dibandingkan dengan negara-negara lain, konsumsi ikan per kapita per tahun di Indonesia saat ini masih tergolong rendah, yaitu 19,14 kg. Hal ini sangat disayangkan, terutama mengingat betapa besar peranan gizi ikan bagi kesehatan. Untuk mengatasi masalah rendahnya konsumsi ikan laut akibat harganya yang relatif mahal, perlu upaya pengembangan ikan air tawar.

Sebagai bahan pangan, ikan merupakan sumber protein, lemak, vitamin, dan mineral yang sangat baik dan prospektif. Keunggulan utama protein ikan dibandingkan dengan produk lainnya adalah kelengkapan komposisi asam amino dan kemudahannya untuk dicerna. Mengingat besarnya peranan gizi bagi kesehatan, ikan merupakan pilihan tepat untuk diet di masa yang akan datang.

Ikan dapat digolongkan menjadi tiga bagian, yaitu ikan air laut, air tawar, dan air payau atau tambak. Ikan yang hidup di air tawar dan air laut sangat banyak, sehingga dibedakan menjadi golongan yang dapat dikonsumsi dan ikan hias.

Lingkungan hidup ikan air tawar adalah sungai, danau, kolam, sawah, atau rawa. Jenis ikan air tawar yang umum dikonsumsi adalah sidat, belut, gurame, lele, mas, nila merah, tawes, karper, nilem, tambakan, sepat siam, mujair, gabus, toman, betok, jambal, dan jelawat.

Budi Daya Air Tawar
Keberhasilan usaha perikanan air tawar ditentukan oleh faktor lingkungan. Tanah liat atau lempung sangat baik untuk pembuatan kolam. Demikian pula untuk tanah beranjangan atau terapan dengan kandungan liatnya 30 persen.

Kedua jenis tanah tersebut dapat menahan massa air yang besar dan tidak bocor. Faktor lingkungan dapat berpengaruh terhadap cita rasa ikan, misalnya bau tanah atau lumpur.

Hal lain yang sangat penting diperhatikan dalam budi daya ikan air tawar adalah mutu air. Sumber air bisa berasal dari air sungai, hujan, atau tanah. Mutu air yang diperlukan untuk budi daya ikan air tawar haruslah memenuhi beberapa persyaratan berikut: oksigen terlarut sekitar 5-6 ppm, karbondioksida terlarut kurang dari 25 ppm, pH antara 6,7-8,6, suhu 25-30oC dengan perbedaan suhu antara siang dan malam tidak lebih dari 5oC, serta tidak tercemar bahan kimia beracun, minyak, atau limbah pabrik.

Air yang terlalu keruh tidak baik untuk kehidupan ikan karena endapan lumpurnya terlalu tebal dan pekat, sehingga dapat mengganggu penglihatan ikan dalam air dan menyebabkan nafsu makannya berkurang. Semakin banyak dan beragam biota air yang terdapat di dalam perairan, semakin tinggi tingkat kesuburannya.

Budi daya ikan air tawar lebih mudah dibandingkan dengan ikan air laut. Sebagai contoh budi daya ikan mas sangat mudah sekali dilakukan karena toleransi terhadap lingkungan sangat tinggi. Meski demikian, dalam kenyataannya perkembangan ketersediaan dan konsumsi ikan air laut lebih besar daripada ikan air tawar.

Kendala utama budi daya ikan air tawar adalah diperlukan waktu dan biaya yang cukup tinggi. Komponen biaya meliputi: persiapan kolam, pemilihan induk, pemijahan, penetasan, dan pendederan. Biaya lain yang dianggap cukup tinggi adalah untuk pakan dan pemeliharaan terhadap hama dan penyakit ikan.

Penyimpanan Segar
Ikan air tawar umumnya diperdagangkan dalam keadaan masih hidup. Hal ini sangat menguntungkan karena mutunya masih sangat terjaga baik. Dengan alasan kepraktisan, banyak orang membeli ikan air tawar dalam jumlah banyak dan menyimpannya di rumah untuk berbagai keperluan.

Namun, ikan merupakan bahan pangan yang sangat mudah mengalami kerusakan. Berbagai jenis bakteri dapat menguraikan komponen gizi ikan menjadi senyawa-senyawa berbau busuk dan anyir, seperti indol, skatol, H2S, merkaptan, dan lain-lain. Beberapa bakteri patogen (penyebab penyakit), seperti Salmonella, Vibrio, dan Clostridium, sering mencemari produk perikanan.

Beberapa faktor penyebab kerusakan ikan air tawar adalah:

1. Kadar air cukup tinggi (70-80 persen dari berat daging) yang menyebabkan mikroorganisme mudah tumbuh dan berkembang biak.

2. Secara alami, ikan mengandung enzim yang dapat menguraikan protein menjadi putresin, isobutilamin, kadaverin, dan lain-lain, yang menyebabkan timbulnya bau tidak sedap.

3. Lemak ikan mengandung asam lemak tidak jenuh ganda yang sangat mudah mengalami proses oksidasi atau hidrolisis yang menghasilkan bau tengik.

4. Ikan mempunyai susunan jaringan sel yang lebih longgar, sehingga mikroba dapat dengan mudah mengggunakannya sebagai media pertumbuhan.

Sifat ikan yang sangat mudah rusak ini akan diperberat lagi oleh kondisi penanganan pascapanen yang kurang baik. Kerusakan mekanis dapat terjadi akibat benturan selama penangkapan, pengangkutan, dan persiapan sebelum pengolahan.

Gejala yang timbul akibat kerusakan mekanis ini antara lain memar (karena tertindih atau tertekan), sobek, atau terpotong. Kerusakan mekanis pada ikan ini tidak berpengaruh nyata terhadap nilai gizinya, tetapi cukup berpengaruh terhadap penampilan dan penerimaan konsumen.

Pada dasarnya penanganan dan pengolahan ikan bertujuan untuk mencegah kerusakan atau pembusukan. Upaya untuk memperpanjang daya tahan simpan ikan segar adalah melalui penyimpanan dalam lemari pendingin atau pembeku, yang mampu menghambat aktivitas mikroba atau enzim. Setiap penurunan suhu 8oC menyebabkan kecepatan reaksi metabolisme berkurang menjadi kira-kira setengahnya.

Oleh karena itu, makin rendah suhu penyimpanan ikan, makin panjang daya simpannya. Penyimpanan dingin dalam lemari es (refrigerator) hanya mampu memperpanjang umur simpan ikan hingga beberapa hari, sedangkan dalam lemari pembeku (freezer) akan membuat awet hingga berbulan-bulan, tergantung suhu yang digunakan.

Penyimpanan pada suhu rendah (pendinginan dan pembekuan) tidak dapat membunuh semua mikroorganisme, tetapi menghambat pertumbuhannya. Oleh karena itu, ikan yang akan disimpan pada suhu rendah harus dibersihkan terlebih dahulu untuk mengurangi jumlah mikroorganisme awal yang ada pada bahan tersebut.

Proses pembersihan tersebut dikenal dengan istilah penyiangan, yaitu pembuangan bagian kulit, insang, dan bagian dalam ikan (jeroan). Bagian-bagian tersebut perlu dibuang karena merupakan sumber utama mikroba pembusuk pada penyimpanan ikan. @ @ Prof. DR. Ir. Made Astawan, MS. Dosen Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi, IPB

Read more.....

Pemanfaatan minyak Jarak

Pemanfaatan minyak Jarak (Jatropha curcas L) sebagai bahan bio-diesel merupakan alternatif yang ideal untuk mengurangi tekanan permintaan bahan bakar minyak dan penghematan penggunaan cadangan devisa. Minyak Jarak Pagar selain merupakan sumber minyak terbarukan (reneweble fuels) juga termasuk non edible oil sehingga tidak bersaing dengan kebutuhan konsumsi manusia seperti pada minyak kelapa sawit, minyak jagung dll. Secara agronomis tanaman Jarak Pagar dapat beradaptasi dengan lahan dan agroklimat di Indonesia; bahkan pada kondisi kering dan pada lahan marginal/kritis. Akan tetapi ada permasalahan yang dihadapi, yaitu belum adanya varietas unggul dan teknik budidaya yang memadai.

Sesuai dengan kompetensinya, Kelompok Pemuliaan Tanaman Puslitbang Teknologi lsotop dan Radiasi BATAN telah memanfaatkan teknologi nuklir untuk mendapatkan varietas unggul tanaman jarak pagar melalui perbaikan genetik dengan tujuan meningkatkan produktivitas dan kandungan minyak biji Jarak.

Kegiatan pemuliaan mutasi tanaman jarak dimulai bulan Juni tahun 2004 terdiri dari beberapa tahap :
- dimulai dadi identifikasi kultivar
- orientasi dosis radiasi
- perlakuan radiasi pada materi tanaman dengan maksud untuk merubah struktur genetik tanaman sehingga memperluas keragaman genetik (M1V1),
- seleksi untuk memilih tanaman yang ideal (M1V2)
- perbanyakan tanaman terpilih (M1V3)
- pengujian (seperti daya hasil, kandungan minyak, ketahanan terhadap penyakit) (M1 V4)
- pemurnian, dan perbanyakan (kloning) (M1V5, M1V6, M1V7)*
- persiapan pelepasan varietas.


Pada setiap tahap minimal diperlukan waktu 8 — 12 bulan yaitu dari saat tanam hingga panen selesai. Kegiatan penelitian saat ini adalah tahap seleksi pada tanaman generasi M1 V2. Telah diperoleh keragaman genetik tanaman yang sangat luas dilihat dari sifat agronomis tanaman sehingga memberikan peluang untuk melakukan seleksi untuk yang potensial.

Dari hasil seleksi sementara diperoleh beberapa tanaman yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi varietas dengan sifat unggul antara lain: umur genjah 100 hari (panen), tanaman berbentuk perdu, bercabang banyak, tinggi tanaman < 2 m, berbuah terus menerus.

Pendekatan teknik kultur jaringan dilakukan untuk mempersingkat waktu seleksi dan perbanyakan, dan telah dilakukan observasi media yang sesuai untuk kultur in-vitro tanaman jarak pagar dengan menggunakan berbagai kombinasi hormon tumbuh.

Untuk percepatan pengembangan bio-diesel Jarak Pagar, pada bulan Juni 2005 telah ditanda tangani MOU antara Puslit dilingkungan KMRT yang disebut dengan KONSORSIUM RISTEK dengan tanggung jawab sesuai dengan kompetensi masing-masing.

1. B2TE-BPPT:

Mengkoordinasikan kegiatan dan sosialisasi program penelitian dan pengembangan.
Melakukan penelitian dan pengembangan teknologi energi, pengolahan minyak biji jarak pagar dan pemanfaatannya sebagai bahan bakar alternatif.

2. P3TIR-BATAN:

Melakukan penelitian dan pengembangan tanaman jarak pagar dengan teknik pemuliaan mutasi untuk mendapatkan varietas unggul.
Menyediakan benih atau bibit unggul tanaman jarak hasil pemuliaan mutasi untuk pencapaian tujuan kerjasama

3. BIOTEK-BPPT:

Melakukan pengkajian dan pengembangan teknologi produksi bibit tanaman jarak baik secara alami maupun rekayasa genetik dan perbanyakan untuk pencapaian tujuan kerjasama Penelitian dan pengembangan teknologi budidaya tanaman Jarak

4. BTL — BPPT:

Penelitian dan pengembangan teknologi budidaya tanaman Jarak di lahan kritis dan marginal Mengembangkan teknologi pengolahan limbah produksi minyak biji jarak
Memanfaatkan limbah padat atau cair dan proses minyak biji jarak untuk produk lain (waste to product).

5. PUSPIPTEK:

Menyediakan lahan dan fasilitas pendukung lainnya untuk penanaman tanaman Jarak skala pilot yang dikelola bersama-sama oleh seluruh mitra.

Ita Dwimahyani

P3TIR-BATAN

http://www.ristek.go.id/index.php?mod=News&conf=v&id=972

Read more.....

Penyimpanan Buah salak

Penyimpanan Buah salak Pada Suhu Rendah

Salak pondoh merupakan buah-buahan tropis yang tergolong dalam produk hortikultura yang umumnya bersifat musiman dan saat panen jenis buah satu dengan jenis buah lainnya hampir bersamaan waktu. Pada umumnya buah-buahan yang berpola respirasi klimakterik rriempunyai karakter mudah rusak sehingga umur simpannya relatif pendek. Penanganan buah-buahan yang tidak tepat menyebabkan kerusakan fisiokimia dan fisiologis yang tidak dapat dihindari sehingga susut pascapanennya bisa mencapai 80%.Permasalahan yang timbul pada saat panen raya produlksinya melimpah, sehingga setiap menghindari kerugian akibat kerusakan, petani menjual dengan harga murah. Keadaan ini semakin membebani masyarakat petani kita yang umumnya masih tergolong kelas menengah ke bawah, oleh karena itu setiap mengatasi panen raya perlu dicari berbagai upaya setiap memperpanjang masa simpan buah. Pengolahan buah segar menjadi kripik, sirup dan dodol salak pondoh merupakan cara-cara setiap mengatasi panen raya terutama setiap jenis salak pondoh hitam yang bentuk fisikriya tidak terlalu menarik. Namun demikian setiap buah salak pondoh yang mempunyai peluang/potensi dikonsurnsi sebagai buah segar seperti salak pondoh super dapat dilakukan penanganan segar yang lebih berorientasi setiap memperpanjang masa simpan. Penanganan tersebut dapat berupa :

A. Penyimpanan buah salak pondoh pada suhu rendah.

Dengan mengikuti urutan perlakuan seperti pada gambar, buah salak pondoh akan mempunyai umur simpan hingga 3 minggu.

Kandungan gizi jenis salak pondoh super dan salak pondoh hitam berdasarkan hasil analisis Laboratorium dapat dilihat pada Tabel berikut:

Tabel Kandungan gizi salak pondoh super dan hitam

No

Jenis Salak Pondoh

Kadar gula total (%)

Kadar asam (mgrak/l00g)

Vitamir C mg/100g

1

Hitam

16.44

0,707

8,42

2

Super

15,62

0,781

8,53

Dan Tabel diatas terlihat bahwa gula salak pondoh hitam lebih tinggi dari pada salak pondoh super, namun kadar asam dan vitamin C salak pondoh super lebih tinggi.

Penyimpanan buah kaleng

Buah kalengan sesungguhnya merupakan suatu produk yang tahan disimpan pada suhu kamar yang tidak terkena cahaya matahari langsung, dengan catatan bila proses pengolahan dan kaleng tidak dalam keadaan bocor dan berkarat. Suhu yang terlalu tinggi dapat menyebabkan kerusakan citarasa, warna, tekstur dan vitamin yang dikandung oleh bahan, yaitu akibat terjadinya reaksi-reaksi kimia. Bila suhu penyimpanan terlalu panas, maka bakteri atau spora yang tidak terhancurkan dalam proses sterilisasi, akan tumbuh dan berkembang biak. Oleh karena itu, makanan kaleng sebaiknya tetap disimpan dalam ruang bersuhu rendah, di bawah 10 derjat Celcius untuk mencegah kerusakan dan pembusukan.

Usaha Untuk Mengurangi Kerusakan Produk Hortikultura Dalam Simpanan

1. Sanitasi

Ruang penyimpanan produk hortikultura perlu dipelihara dalam kondisi yang bersih dan sehat hal ini sangat penting dilakukan untuk menjaga agar produk hortikultura yang disimpan tetap dapat terjaga dalam kondisi segar. Ruang penyimpanan yang dijaga tetap dalam kondisi bersih dan sehat akan memperkecil serangan jamur dan organisme lainnya.

Dalam sanitasi sering dipergunakan senyawa kimiawi yang bersifat racun seperti insektisida, untuk penggunaannya perlu memperhatikan konsep keamanan pangan/HACCP.

2. Refrigeration

Tujuan dari refrigerasi dalam ruang penyimpanan produk hortikultura terutama adalah untuk menekan aktivitas enzym respirasi, agar aktivitasnya menjadi serendah mungkin sehingga laju respirasinya sekecil/selambat mungkin produk hortikultura yang disimpan tetap terjaga kesegarannya.

3. Pelilinan (Waxing)

Perlakuan dengan menggunakan lilin atau emulsi lilin buatan pada produk hortikultura yang mudah busuk yang disimpan telah banyak dilakukan. Maksud dari pelilinan pada produk yang disimpan ini terutama adalah untuk mengambat sirkulasi udara dan menghambat kelayuan (menjadi layunya produk simpanan), sehingga produk yang disimpan tidak cepat kehilangan berat karena adanya proses transpirasi.

4. Irradiasi

Pengendalian proses pembusukan produk hortikultura yang disimpan serta perpanjangan umur simpannya baik itu produk buah-buahan maupun sayur-sayuran segar dapat dilakukan dengan perlakuan penyinaran dengan mempergunakan sinar Gamma.

5. Perlakuan Kimiawi dan Fumigasi

Perlakuan dengan menggunakan senyawa kimiawi telah banyak dipergunakan dalam usaha memperpanjang lama penyimpanan produk-produk pertanian termasuk produk hortikultura baik buah-buahan maupun sayur-sayuran, dan dapat dikatakan sebagai cara yang umum dilakukan atau biasa dilakukan. Yang harus diperhatikan dalam pemakaian senyawa kimia adalah penggunaan tetap menjaga keamanan pangan sehingga tidak memberikan dampak yang merugikan bagi keselamatan manusia mengingat produk hortikulura merupakan produk yang dikonsumsi dan sering dokonsumsi dalam bentuk mentah / bukan olahan.

6. Pengemasan.

Upaya lain untuk memperpanjang waktu simpan produk hortikultura adalah dengan pewadahan/pengemasan yang baik. Dengan pewadahan ini diharapkan paling tidak dapat mengurangi terjadinya kerusakan karena terjadinya benturan sesama produk selama proses penyimpanan, selain juga dapat mengendalikan kelembaban dari produk sehingga produk dapat tetap segar.

Read more.....

Karoten pada wortel

Karoten

Karoten memberikan warna oranye pada wortel dan berbagai buah-buahan serta sayuran lain.

Karoten memberikan warna oranye pada wortel dan berbagai buah-buahan serta sayuran lain.

Istilah karoten digunakan untuk menunjuk ke beberapa zat yang berhubungan yang memiliki formula C40H56. Karoten adalah pigmen fotosintesis berwarna oranye yang penting untuk fotosintesis. Zat ini membentuk warna oranye dalam wortel dan banyak buah dan sayur lainnya. Dia berperan dalam fotosintesis dengan menyalurkan energi cahaya yang dia serap ke klorofil.

Secara kimia, karoten adalah terpena, disintesis secara biokimia dari delapan satuan isoprena. Dia ada dalam dua bentuk utama yang diberi karakter Yunani: alfa-karoten (α-karoten) dan beta-karoten (β-karoten). Gamma, delta, dan epsilon (γ, δ dan ε-karoten) juga ada. Beta-karoten terdiri dari dua grup retinil, dan dipecah dalam mukosa dari usus kecil oleh beta-karoten dioksigenase menjadi retinol, sebuah bentuk dari vitamin A]. Karoten dapat disimpan dalam hati dan diubah menjadi vitamin A sesuai kebutuhan, dan membuatnya menjadi provitamin.

Beta Karoten adalah salah satu zat anti oksidan yang terdapat pada

buah-buahan ,antara lain terdapat pada Wortel , Kentang dan buah

Peach yang Lezat.

Zat anti oksidan sangat berguna untuk melawan

zat Radikal Bebas yang berasal dari zat-zat ra-

cun.

Radikal Bebas adalah awal dari penyakit ,terma

suk disini adalah penyakit jantung yang sangat

ditakuti.

Dengan adanya zat anti oksidan yang antara lain adalah Beta Karoten

yang terdapat pada Kentang ,Wortel ,Peach dll ,diketahui telah dapat

mengurangi sebanyak kurang lebih 40 % ,dengan hanya mengkonsum

si 50 mg Beta karoten setiap hari dalam menu makanannya.

Tentu saja dengan cara hidup yang sehat.

Fakta ini didukung oleh Penelitian yang dilakukan pada tahun 1994 -

dan 1997.

Sebanyak 25 .000 Pria dan Wanita diteliti selama 14 tahun .

Dan hasilnya ?

Dengan mengkonsumsi 50 mg Beta karoten seriap hari dalam menu

makanannya dapat jauh mengurangi resiko terkena panyakit jantung.

Bukan itu saja ,pada penelitia tsb juga dapat ditarik kesimpulan bahwa

Beta karoten juga bermanfaat untuk mengurangi resiko terkena kanker

Prostat sebanyak 36 %.

Perbanyaklah makan buah-buahan dan sayuran yang banyak mengan-

dung Beta Karoten.

ASI merupakan sumber makanan terbaik untuk bayi karena mengandung berbagai nutrisi yang tidak terdapat pada formula bayi atau susu sapi. Diantara berbagai nutrisi yang terkandung dalam ASI adalah karotenoid, yang berfungsi untuk meningkatkan perlindungan infeksi pada bayi.

Di dalam tubuh manusia, karotenoid ditemukan pada berbagai jaringan dan cairan tubuh termasuk darah dan ASI. Beta karoten merupakan salah satu jenis karoten pada ASI, sekitar 25% dari total kandungan karotenoid berupa beta karoten. Jenis karotenoid lain yang ada di dalam ASI dan telah teridentifikasi adalah alpha karoten, gamma karotene, lycopene dan lutein.

Beberapa penelitian menunjukkan adanya kandungan karotenoid dalam ASI, meskipun pada ibu yang kekurangan gizi. Hal ini menunjukkan bahwa karotenoid merupakan nutrisi penting untuk bayi. Kolostrum umumnya kaya akan karotenoid.

Karotenoid alami (juga dikenal sebagai ekstrak karoten) secara alami memberikan pigmen warna pada berbagai tumbuhan termasuk buah-buahan dan sayuran.

Karotenoid berperan penting bagi kesehatan dan kelangsungan hidup manusia. Karotenoid diasosiasikan dengan respon imun yang lebih baik, perlindungan terhadap kanker dan juga berfungsi sebagai antioksidan.

Anak yang kekurangan gizi seringkali memiliki konsentrasi serum karotenoid lebih rendah dibandingkan dengan anak yang cukup gizi. Anak yang kekurangan gizi cenderung mengalami masalah kesehatan yang serius.

Sumber karotenoid alami antara lain: wortel, kentang, mangga, labu dan sayuran berdaun hijau.

Beta karoten dan beberapa karotenoid lainnya merupakan nutrisi penting yang akan diubah menjadi vitamin A. Beta karoten merupakan sumber yang sangat potensial dari vitamin A dan memiliki aktivitas vitamin A tertinggi dari semua karotenoid yang diketahui.

Vitamin A berperan penting dalam diferensiasi sel pada tubuh bayi. Vitamin A penting untuk pertumbuhan yang normal dan menjaga keberadaan sel sehat.

Vitamin A juga membantu meningkatkan fungsi penglihatan.

Disamping itu, Vitamin A juga berguna untuk melindungi sistem kekebalan tubuh anak dan meningkatkan ketahanan akan infeksi.

Karotenoid, beta karoten dan alpha karoten, secara umum dikenal untuk mengurangi radikal bebas. Radikal bebas dapat menyebabkan kerusakan sel yang mungkin bersifat karsinogenik. Aktivitas antioksidan dari karotenoid adalah alasan dibalik efek anti kanker dan peningkatan sistem kekebalan tubuh.

Memastikan karotenoid alami terdapat dalam makanan adalah salah satu cara untuk meningkatkan dan memperbaiki kesehatan anak.

Karotenoid alami melindungi anak dari terjadinya infeksi, menjaga pertumbuhan yang normal dan meningkatkan ketajaman penglihatan.

Konsumsi Beta karoten tidak cukup untuk membantu pertumbuhan anak tan[a adanya karotenoid dalam nutrisi.

Minyak kelapa sawit, merupakan sumber yang kaya akan karotenoid alami dan merupakan bahan yang dapat diterima dengan baik untuk memperkaya nutrisi. Minyak kelapa sawit mengandung berbagai karotenoid, yaitu sekitar 60-65% beta-karoten, 30-35 % alpha-karoten dan 5-10% karotenoid esensial lainnya.

Karoten khasiat terselindung kaya Vitamin A


KAROTEN dan sterol tumbuhan memberikan khasiat yang terselindung di dalam pemakanan serta meningkatkan kesihatan tubuh badan.

Karoten ialah molekul pro-vitamin A larut lemak yang khasiatnya sudah lama dikaitkan dengan tubuh badan yang sihat.

Pakar pemakanan mengesyorkan supaya kita memakan makanan yang seimbang dan melebihkan kepada buah dan sayuran. Wujudnya karoten dan phytonutrient di dalam buah-buahan dan sayur-sayuran dapat dikenal pasti dari warna-warna buah-buahan dan sayur-sayuran itu sendiri.

Tumbuh-tumbuhan sebenarnya menyumbangkan lebih 500 jenis karoten yang kebanyakannya terkandung di dalam protoplasma buah-buahan dan sayur-sayuran itu sendiri.

Walaupun memakan sayuran hijau dan buah-buahan dapat membekalkan karoten yang cukup, kajian mendapati bahawa bioavailability sumber karoten adalah terhad. Ini adalah kerana enzim yang ada dalam sistem pencernaan kita harus memecahkan protoplasma dan membebaskan karoten untuk diserap oleh badan. Sekiranya karoten itu diserap di bersama minyak atau lelemak, bioavailabilitinya adalah lebih tinggi.

Di sini minyak sawit memainkan peranan yang penting. Warna minyak sawit mentah yang diekstrak dari buah sawit yang oren-kemerahan adalah disebabkan oleh kandungan karoten yang tinggi - lebih kurang 800 hingga 1000 m/kg.

Ia juga didominasi oleh karoten alpha dan beta yang tidak ada pada minyak sayuran yang lain.

Proses untuk mendapatkan olein sawit yang dilakukan secara konvensional tidak dapat membendung karoten daripada musnah akibat dari suhu pemprosesan yang tinggi. Dengan kaedah baru yang dipelopori oleh Lembaga Minyak Sawit Malaysia (MPOB), kandungan karoten di dalam minyak sawit dapat dikekalkan.

Khasiat Karoten

Fungsi utama karoten ialah sebagai pro-Vitamin A. Isomer pro-Vitamin A yang paling aktif ialah ß-karoten diikuti oleh a-karoten.

Karoten dari minyak sawit didapati mengandungi kadar bioavailabiliti yang paling tinggi di antara semua sumber karoten tumbuhan. Ini telah mendorong ahli sains dan pakar pemakanan untuk mengkaji keupayaan minyak sawit merah dalam membantu mengatasi masalah kekurangan Vitamin A di mana membabitkan kira-kira 15 juta kanak-kanak di seluruh dunia yang berisiko menjadi buta.

Minyak sawit merah digunakan di dalam pelbagai bentuk untuk menyalurkan pro-Vitamin A kepada kanak-kanak yang menghadapi risiko kekurangan zat. Penemuan yang konsisten dari kajian mendapati bahawa masalah kekurangan Vitamin A di kalangan kanak-kanak itu dapat diatasi dengan pengambilan sekurang-kurangnya 1 sudu makan minyak sawit merah setiap hari.

Apabila ibu yang menyusu memakan makanan yang dimasak dengan minyak sawit merah, kandungan karoten di dalam susu ibu didapati meningkat secara mendadak. Dengan cara ini, karoten pro-Vitamin A dapat disalurkan kepada bayi melalui susu ibu dan dilihat pada peningkatan kadar plasma retina (plasma retinal level). Khasiat minyak sawit merah ini juga boleh di dapati dari makanan yang diberi kepada kanak-kanak yang baru berhenti menyusu.

Selain dari aktiviti pro-Vitamin A, karoten mempunyai fungsi-fungsi fisiologikal lain seperti pengantioksida, meningkatkan fungsi sistem imuniti dan aktiviti anti kanser.

Antara kesan positif hasil dari pengambilan makanan yang mengandungi sumber karoten yang tinggi ialah pengurangan risiko mascular degeneration, katarak, dan penyakit jantung.

Read more.....
Custom Search
 
task